PERMENPAR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA
Pasal 62
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Bagian Organisasi dan Tatalaksana mempunyai tugas melaksanakan penataan dan penyiapan bahan peningkatan kapasitas organisasi dan tata laksana serta pengembangan jabatan fungsional di lingkungan Kementerian.
