PERMENPAR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA
Pasal 31
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Bagian Peraturan Perundang–undangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan koordinasi, perumusan dan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan dan perjanjian di lingkungan Kementerian.
