PERMENPAR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA
Pasal 28
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Biro Hukum dan Komunikasi Publik mempunyai tugas melaksanakan penyusunan peraturan perundang-undangan, penelaahan dan advokasi hukum, pengelolaan informasi publik, publikasi dan pengelolaan media di lingkungan Kementerian.
