PERMENPAR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA
Pasal 267
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN PEMASARAN PARIWISATA MANCANEGARA
Asisten Deputi Pengembangan Pasar Eropa, Timur Tengah, Dan Amerika dan Afrika mempunyai tugas melaksanakan perumusan, pelaksanaan dan koordinasi kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, serta bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pengembangan pasar Eropa, Timur Tengah, Amerika dan Afrika.
