PERMENPAR
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN TEKNIS KREDIT USAHA RAKYAT...
Pasal 15
BAB 3 — PENYALURAN KUR SEKTOR PARIWISATA
Ketentuan jangka waktu terkait perpanjangan, tambahan kredit/pembiayaan (suplesi), dan restrukturisasi KUR mikro dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
