PERMENPAR
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PARIWISATA MAKASSAR
Pasal 19
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Jurusan dan Program Studi meliputi: a. Jurusan Hospitaliti, terdiri dari:
- Program Studi Diploma Empat Administrasi Perhotelan;
- Program Studi Diploma Tiga Manajemen Divisi Kamar;
- Program Studi Diploma Tiga Manajemen Tata Hidang; dan 4) Program Studi Diploma Tiga Manajemen Tata Boga. b. Jurusan Kepariwisataan, terdiri dari:
- Program Studi Diploma Empat Manajemen Kepariwisataan. c. Jurusan Perjalanan terdiri dari:
- Program Studi Diploma Empat Manajemen Konvensi dan Perhelatan;
- Program Studi Diploma Empat Manajemen Bisnis Perjalanan Wisata; dan 3) Program Studi Diploma Tiga Manajemen Bisnis Jasa Perjalanan Wisata.
