PERMENPAR
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2014 tentang PELAKSANAAN KEGIATAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS...
Pasal 45
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan kegiatan dan alokasi pendanaan kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan pada Kementerian Pariwisata ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
