PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 94 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA
Pasal 55
BAB 15 — ORGANISASI PROFESI
Ketentuan mengenai syarat dan tata cara pembentukan organisasi profesi Jabatan Fungsional Auditor Manajemen ASN dan hubungan kerja Instansi Pembina dengan organisasi profesi Jabatan Fungsional Auditor Manajemen ASN ditetapkan oleh InstansiPembina.
