PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Inspektur Mutu Hasil Perikanan
Pasal 40
BAB 16 — INSTANSI PEMBINA DAN TUGAS INSTANSI PEMBINA
Instansi Pembina Jabatan Fungsional Inspektur Mutu Hasil Perikanan yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan.
