PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2024 tentang TATA CARA PENYESUAIAN TUNJANGAN KINERJA
Pasal 4
BAB 2 — SYARAT DAN MEKANISME PENYESUAIAN TUNJANGAN KINERJA
Syarat Penyesuaian Tunjangan Kinerja instansi pusat meliputi: a. Indeks RB; b. opini atas laporan keuangan; c. pelaksanaan Quick Wins reformasi birokrasi yang ditetapkan TRBN; dan d. ketersediaan fiskal.
