PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2021 tentang JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PEMERIKSA BEA DAN CUKAI
Pasal 13
BAB 5 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN
Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Bea dan Cukai dapat dilakukan melalui pengangkatan: a. pertama; b. perpindahan dari jabatan lain; atau c. promosi.
