PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2021 tentang JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PEMERIKSA BEA DAN CUKAI
Pasal 12
BAB 5 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN
Pejabat yang memiliki kewenangan untuk mengangkat dalam Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Bea dan Cukai yaitu pejabat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
