PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2021 tentang JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA BEA DAN CUKAI
Pasal 44
BAB 10 — KEBUTUHAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA BEA DAN CUKAI
Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai berdasarkan Peraturan Menteri ini, dilakukan berdasarkan pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai yang telah ditetapkan oleh Instansi Pembina.
