PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2020 tentang PEMBANGUNAN INTEGRITAS PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
Pasal 6
(1) Pedoman umum Pembangunan Integritas pegawai ASN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) meliputi: a. pendahuluan; b. kerangka pembangunan Integritas pegawai ASN; c. strategi dan tahapan implementasi; dan d. penutup. (2) Pedoman umum Pembangunan Integritas pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
