PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2020 tentang PEMBANGUNAN INTEGRITAS PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
Pasal 7
Instansi pemerintah dapat menyusun dan MENETAPKAN kerangka regulasi dan kerangka pendanaan dalam rangka membangun Integritas pegawai ASN.
