PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG PENILAIAN PENDIDIKAN
Pasal 46
BAB 10 — KEBUTUHAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG PENILAIAN PENDIDIKAN
Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan berdasarkan Peraturan Menteri ini, dilakukan berdasarkan pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan yang telah ditetapkan oleh Instansi Pembina.
