PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PAN DAN RB NOMOR...
Pasal 26
Pengoptimalan kebugaran hewan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (2) dilakukan dengan cara penerapan prinsip kesejahteraan hewan.
