PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG KEWIRAUSAHAAN
Pasal 51
pasal.id
Untuk kepentingan organisasi dan pengembangan karier, Pengembang Kewirausahaan dapat dipindahkan ke dalam
jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan dengan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian.
