PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENATA KELOLA PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM
Pasal 43
BAB 9 — KENAIKAN PANGKAT DAN KENAIKAN JENJANG JABATAN
Dalam hal target Angka Kredit yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat dan/atau jabatan setingkat lebih tinggi tidak tercapai, PKPP tidak diberikan kenaikan pangkat dan/atau jabatan.
