PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi
Pasal 2
pasal.id
Jabatan Fungsional Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi termasuk dalam rumpun pengawas kualitas dan keamanan.
