PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2021 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGAMAN PEMASYARAKATAN
Pasal 45
pasal.id
Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan berdasarkan Peraturan Menteri ini dilakukan berdasarkan pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan yang telah ditetapkan oleh Instansi Pembina.
