PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2019 tentang JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT
Pasal 61
BAB 15 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Prestasi kerja yang telah dilaksanakan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinilai berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Perawat dan Angka Kreditnya.
