PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI PENELITIAN DAN PEREKAYASAAN
Pasal 33
BAB 8 — PENILAIAN DAN PAK
Tata kerja Tim Penilai dan tata cara penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Teknisi Litkayasa ditetapkan oleh Instansi Pembina.
