PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang PEMANTAUAN DAN EVALUASI KINERJA PENYELENGGARAAN...
Pasal 7
BAB 2 — INSTRUMEN DAN MEKANISME PENYELENGGARAAN PEKPPP
Kegiatan pelaksanaan PEKPPP meliputi: a. menginformasikan jadwal pelaksanaan kepada Unit Lokus;
b. melaksanakan PEKPPP sesuai dengan metode yang ditetapkan; c. menyusun dan menyampaikan berita acara yang ditandatangani Evaluator, perwakilan Unit Lokus, dan perwakilan Penanggungjawab; d. mengolah dan melakukan analisis data; dan e. menyusun laporan hasil PEKPPP.
