PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Teknisi Siaran
Pasal 12
BAB 6 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN
Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional Teknisi Siaran dilakukan melalui pengangkatan: a. Pertama; b. Perpindahan dari jabatan lain; c. Penyesuaian (Inpassing); dan d. Promosi
