Pasal 9
BAB 4 — TUGAS JABATAN, UNSUR DAN SUB-UNSUR KEGIATAN, URAIAN KEGIATAN TUGAS JABATAN, DAN HASIL KERJA
Hasil Kerja tugas Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastralsesuai dengan jenjang jabatannya adalah sebagai berikut: a. Asisten Penata KadastralPemula, meliputi:
daftar periksa kelengkapan berkas permohonan survei luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
daftar periksa kelengkapan berkas permohonan survei luasan kategori II, yaitu >10–1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
daftar periksa kelengkapan berkas permohonan survei luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
laporan penggunaan alat mekanis;
laporan perawatan berkala peralatan survei semester I;
laporan perawatan berkala peralatan survei semester II;
data dan informasi lapang luasan kategori I, yaitu 0- 10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
data dan informasi lapang luasan kategori I, yaitu 0- 10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
daftar ketepatan koordinat lokasi luasan kategori I yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
dokumentasi visualisasi lokasi survei dengan peralatan sederhana;
berkas kuesioner pada narasumber lapangan ≤25 (kurang dari atau sama dengan dua puluh lima) responden secara manual;
berkas kuesioner pada narasumber lapangan 26-50 (dua puluh enam sampai dengan lima puluh) responden secara manual;
berkas kuesioner wawancara kepada narasumber lapangan ≤25 (kurang dari atau sama dengan dua puluh lima) responden secara manual;
berkas kuesioner wawancara kepada narasumber lapangan 26–50 (dua puluh enam sampai dengan lima puluh) responden secara manual;
berkas kuesioner wawancara kepada narasumber lapangan 51-100 (lima puluh satu sampai dengan seratus) responden secara manual;
data tematik skala kecil luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
data toponimi skala kecil luasan kategori I (0-10 ha) (nol sampai dengan sepuluh hektare);
data transkrip wawancara ≤25 (kurang dari atau sama dengan dua puluh lima) responden;
data transkrip wawancara 26–50 (dua puluh enam sampai dengan lima puluh) responden;
data kuantitatif kuesioner ≤25 (kurang dari atau sama dengan dua puluh lima) responden;
data kuantitatif kuesioner 26–50 (dua puluh enam sampai dengan lima puluh) responden;
data lengkap koleksi arsip survei;
daftar periksa kelengkapan berkas permohonan pengukuran luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
daftar periksa kelengkapan berkas permohonan pengukuran luasan kategori II, yaitu>10 - 1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
data dan informasi objek lokasi pengukuran luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
daftar periksa arsip warkah/buku tanah luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
formulirgambar ukur dan surat ukur luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
laporan penggunaan alat mekanis pengukuran;
laporan perawatan peralatan pengukuran semester I;
laporan perawatan peralatan pengukuran semester II;
data dan informasi lapang pada area pengukuran luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
daftar ketepatan koordinat lokasi luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
daftar ketepatan koordinat lokasi luasan kategori II,yaitu 10-1000 ha (sepuluh sampai dengan seribu hektare);
dokumentasi visualisasi sederhana luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
dokumentasi visualisasi sederhana luasan kategori II, yaitu 10-1000 ha (sepuluh sampai dengan seribu hektare);
dokumentasi visualisasi sederhana luasan kategori III, yaitu >1000 ha (di atas seribu hektare);
daftar titik tetap/titik dasar teknis luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
buku tugu/patok/tanda batas luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
gambar ukur bidang tanah sporadis luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
gambar ukur bidang tanah sistematis batas bidang tanah luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
gambar ukur hasil rekonstruksi batas bidang tanah luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
laporan penyelesaian sengketa batas bidang tanah luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
berita acara hasil pelaksanaan pengukuran rekonstruksi batas bidang tanah;
surat ukur luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
surat ukurluasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
surat ukur luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
data publikasi tekstual kegiatan pengukuran;
data publikasi digital kegiatan pengukuran di tingkat kabupaten/kota;
kompilasi data dan informasi bahan pembaharuan database pengukuran kabupaten/kota;
data dan informasi objek lokasi pemetaan;
daftar periksa arsip warkah/buku tanah;
laporan penyiapan alat mekanis pemetaan;
data dan informasi orientasi lapang pada area sampel;
dokumentasi visualisasi lokasi pemetaan peralatan sederhana; dan
data publikasi tekstual kegiatan pemetaan;
10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
- data dan informasi objek lokasi survei luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
- data dan informasi objek lokasi survei luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
- data dan informasi objek lokasi survei luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
- daftar periksa arsip warkah/buku tanah luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
- daftar periksa arsip warkah/buku tanah luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
- daftar periksa arsip warkah/buku tanah luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
- peta kerja digital survei luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
- peta kerja digital survei luasan kategori II, yaitu >10 -1000 ha (sepuluh sampai dengan seribu hektare);
- peta kerja digital survei luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
- dokumen bahan ekspose prasurvei luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
- dokumen bahan ekspose prasurvei luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
- dokumen bahan ekspose prasurvei luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
- laporan rencana operasi wahana nirawak/droneuntuk survei luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
- laporan rencana operasi wahana nirawak/droneuntuk survei luasan kategori II, yaitu
b. Asisten Penata KadastralTerampil, meliputi: 15. laporan rencana operasi wahana nirawak/droneuntuk survei luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare); 16. laporan penggunaan alat optis; 17. data dan informasi lapang luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare); 18. data dan informasi lapang luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare); 19. berkas daftar ketepatan koordinat lokasi luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare); 20. berkas catatan perubahan pada peta kerja luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare); 21. dokumentasi visualisasi lokasi survei peralatan lengkap; 22. berkas kuesioner pada narasumber lapangan 51 - 100 responden secara manual; 23. berkas kuesioner pada narasumber lapangan > 100 responden; 24. dokumen rekaman audio/visual wawancara kepada narasumber lapangan ≤ 25 responden; 25. dokumen rekaman audio/visual wawancara kepada narasumber lapangan 26 - 50 responden; 26. dokumen rekaman audio/visual wawancara kepada narasumber lapangan 51 - 100 responden; 27. berkas kuesioner wawancara kepada narasumber lapangan > 100 responden; 28. data tematik skala kecil luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
data toponimi skala kecil luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
data transkrip wawancara 51 - 100 responden;
data transkrip wawancara> 100 responden;
data kuantitatif kuesioner 51 - 100 responden;
data kuantitatif kuesioner> 100 responden;
data simpulan sementara hasil survei;
data tabel perubahan penggunaan tanah periodik;
data tabel ketersediaan tanah;
data tabel kesesuaian komoditas;
data pembaharuan daftar tanah;
data publikasi tekstual kegiatan survei;
data publikasi digital kegiatan survei di tingkat kabupaten/kota;
kompilasi data dan informasi bahan pembaharuan database survei kabupaten/kota;
daftar periksa kelengkapan berkas permohonan pengukuran luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
data dan informasi objek lokasi pengukuran luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
daftar periksa arsip warkah/buku tanah luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
peta kerja;
formulirgambar ukur dan surat ukur luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
dokumen perizinan penggunaan wahana nirawak/droneuntuk pengukuran luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
laporan rencana operasi wahana nirawak/droneuntuk pengukuran luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
dokumen daftar potensi luasan area terbang wahana nirawak/droneuntuk pengukuran luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
laporan penyiapan peralatan optik pengukuran;
data dan informasi lapang pada area pengukuran luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
data dan informasi lapang pada area pengukuran luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
dokumen daftar ketepatan koordinat lokasi luasan kategori, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
daftar catatan perubahan kondisi lapang pada peta kerja luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
dokumentasi visualisasi lokasi dengan peralatan lengkap luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
dokumentasi visualisasi lokasi dengan peralatan lengkap luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
dokumentasi visualisasi lokasi dengan peralatan lengkap luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
sketsa batas bidang tanah, ruang, dan perairan luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
daftar titik tetap/titik dasar teknis luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
buku tugu/patok/tanda batas luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
gambar ukur bidang tanah sporadis luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
gambar ukur bidang tanah sistematis>10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
gambar ukur hasil rekonstruksi batas bidang tanah luasan kategori II>10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
peta situasi bidang tanah/kawasan luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
laporan penyelesaian sengketa batas bidang tanah luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
berita acara kesepakatan sandingan batas bidang tanah luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
foto udara menggunakan wahana nirawak/drone luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
sketsa gambar ukur luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
data tekstual pasca pengukuran bidang tanah, ruang dan perairan luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
data spasial pasca pengukuran bidang tanah, ruang dan perairan luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
surat ukur luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
revisi surat ukur luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
data integrasi spasial ke jaringan pengukuran tingkat provinsi atau nasional luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
data inovasi/pembaharuan metode kerja di bidang pengukuran;
berkas bahan ekspose prapemetaan;
laporan penyiapan peralatan optik pemetaan;
laporan perawatan alat pemetaan semester I;
laporan perawatan alat pemetaan semester II;
dokumen daftar ketepatan koordinat lokasi;
dokumentasi visualisasi lokasi pemetaan peralatan lengkap;
peta bidang tanah;
peta tematik bidang tanah, ruang dan perairan;
daftar titik sampel di atas peta;
data digitasi terhadap unsur geografis data spasial sederhana;
data spasial suntingan;
data kompilasi jointdata spasial dengan data tekstual;
data hasil edge matching data spasial;
data spasial baru;
dokumen atribut/penamaan identifikasi bidang;
peta penggambaran hasil pengukuran;
peta hasil analisa spasial sederhana terhadap peta;
daftar identifikasi perubahan peta lama dengan peta baru;
peta retransformasi koordinat;
data overlayhasil analisa spasial sederhana terhadap peta;
dokumen fieldatribut kesesuaian pada peta hasil overlay;
peta hasil konversi;
data publikasi digital kegiatan pemetaan di tingkat kabupaten/kota; dan
data pembaharuan database pemetaan tingkat kabupaten/kota; c. Asisten Penata KadastralMahir, meliputi:
berkas data cekplot aplikasi Geo-komputerisasi kantor pertanahan;
berkas data vektor hasil interpretasi citra satelit, foto udara dan data raster lainnya;
berkas data atribut hasil telaah kesiapan data spasial pra-survei;
berkas daftar simbol/legenda hasil telaah kesiapan data spasial pra-survei;
berkas layout peta kerja hasil telaah kesiapan data spasial pra-survei;
berkas daftar titik koordinat hasil telaah kesiapan data spasial pra-survei;
dokumen peta kerja survei luasan kategori I, yaitu 0- 10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
dokumen peta kerja survei luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
dokumen peta kerja survei luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
berkas daftar potensi distribusi titik sampel luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
berkas daftar potensi distribusi titik sampel luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
berkas daftar potensi distribusi titik sampel luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
dokumen bahan perizinan penggunaan wahana nirawak/droneuntuk survei luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
dokumen bahan perizinan penggunaan wahana nirawak/droneuntuk survei luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
dokumen bahan perizinan penggunaan wahana nirawak/droneuntuk survei luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
berkas daftar potensi luasan area terbang wahana nirawak/droneuntuk survei luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
berkas daftar potensi luasan area terbang wahana nirawak/droneuntuk survei luasan kategori II, yaitu
10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
berkas daftar potensi luasan area terbang wahana nirawak/droneuntuk survei luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
laporan penggunaan alat elektronis survei;
dokumen data dan informasi lapang luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
dokumen data dan informasi lapang luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
berkas daftar ketepatan koordinat lokasi luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
berkas catatan perubahan pada peta kerja luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
dokumen rekaman audio/visual wawancara kepada narasumber lapangan > 100 responden;
dokumen data tematik skala kecil luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
dokumen data toponimi skala kecil luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
laporan hasil penyuluhan kegiatan survei atau pengukuran kepada masyarakat luasan kategori I, yaitu 0-10 ha (nol sampai dengan sepuluh hektare);
laporan hasil penyuluhan kegiatan survei atau pengukuran kepada masyarakat luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
dokumen data land rent;
dokumen data landresidual;
dokumen data zonasi nilai tanah dan kawasan;
dokumen data inovasi/pembaharuan metode kerja di bidang survei;
berkas data dan informasi objek lokasi pengukuran luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
berkas daftar periksa arsip warkah/buku tanah luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
berkas data cekplot aplikasi Geo-komputerisasi kantor pertanahan hasil telaah kesiapan data spasial pra-pengukuran;
berkas data vektor hasil interpretasi citra satelit, foto udara dan data raster lainnya;
berkas data atribut hasil telaah kesiapan data spasial pra-pengukuran;
berkas daftar simbol/legenda hasil telaah kesiapan data spasial pra-pengukuran;
berkas layout peta kerja hasil telaah kesiapan data spasial pra-pengukuran;
berkas daftar titik koordinat hasil telaah kesiapan data spasial pra-pengukuran;
formulir gambar ukur dan surat ukur luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
dokumen bahan perizinan penggunaan wahana nirawak/droneuntuk pengukuran luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
laporan rencana operasi wahana nirawak/droneuntuk pengukuran luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
dokumen daftar potensi luasan area terbang wahana nirawak/drone untuk pengukuran luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
laporan penggunaan alat elektronis pengukuran;
berkas catatan perubahan kondisi lapang dalam pada peta kerja luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
dokumen sketsa batas bidang tanah, ruang, dan perairan luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
dokumen daftar titik tetap/titik dasar teknis luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
dokumen buku tugu/patok/tanda batas luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
berkas gambar ukur bidang tanah sporadis luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
berkas gambar ukur bidang tanah sporadis luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
berkas gambar ukur bidang tanah sistematis luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
berkas gambar ukur hasil rekonstruksi batas bidang tanah luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
berkas gambar ukur hasil rekonstruksi batas bidang tanah luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
berkas peta situasi bidang tanah/kawasan luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
laporan penyelesaian sengketa batas bidang tanah luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
dokumen berita acara kesepakatan sandingan batas bidang tanah luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare);
dokumen foto udara menggunakan wahana nirawak/drone luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha
(di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare); 59. berkas sketsagambar ukur luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare); 60. dokumen data tekstual pasca pengukuran bidang tanah, ruang dan perairan luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare); 61. dokumen data spasial pasca pengukuran bidang tanah, ruang dan perairan luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare); 62. dokumen surat ukur luasan kategori II, yaitu >10- 1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare); 63. dokumen revisi surat ukur luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare); 64. dokumen data integrasi spasial kejaringan pengukuran tingkat provinsi atau nasional luasan kategori II, yaitu >10-1000 ha (di atas sepuluh hektare sampai dengan seribu hektare); 65. dokumen data penyusunan pedoman pemberian pelayanan informasi pengukuran; 66. berkas data cekplot aplikasi geo-komputerisasi kantor pertanahan hasil telaah kesiapan data spasial pra-pemetaan; 67. berkas data vektor hasil interpretasi citra satelit, foto udara dan data raster lainnya; 68. berkas data atribut hasil telaah kesiapan data spasial pra-pemetaan; 69. berkas daftar simbol/legenda hasil telaah kesiapan data spasial pra-pemetaan; 70. berkas layout peta kerja hasil telaah kesiapan data spasial pra-pemetaan;
berkas daftar titik koordinat hasil telaah kesiapan data spasial pra-pemetaan;
berkas daftar potensi distribusi titik sampel;
laporan penyiapan alat elektronispemetaan;
dokumen foto udara menggunakan wahana nirawak/drone luasan kategori I, yaitu 0-1000 ha (nol sampai dengan seribu hektare);
dokumen peta bidang tanah hasil rekonstruksi batas;
dokumen data bebas kesalahan topologi data spasial (point, polyline, dan polygon);
dokumen data terstruktur;
dokumen simbolisasi sederhana;
dokumen data hasil sinkronisasi lokasi, data tekstual dan foto;
dokumen data dasar dan tematik terintegrasi;
dokumen data hasil analisa sederhana foto udara;
dokumen metadata hasil analisa spasial sederhana terhadap peta;
dokumen data bahan inovasi survei, pengukuran, atau pemetaan; dan
dokumen data penyusunan pedoman pemberian pelayanan informasi pemetaan; d. Asisten Penata KadastralPenyelia, meliputi:
berkas kondisi lapang dalam peta kerja luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
laporan hasil penyuluhan kegiatansurvei atau pengukuran kepada masyarakat luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
dokumen penyesuaian nilai tanah;
dokumen penetapan kelas nilai tanah;
dokumen penyusunan pedoman pemberian pelayanan informasi survei;
dokumen kompilasi data/informasi pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan tingkat kabupaten/kota;
dokumen bahan perizinan penggunaan wahana nirawak/droneuntuk pengukuran luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
laporan rencana operasi wahana nirawak/drone untuk pengukuran luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
daftar potensi luasan area terbang wahana nirawak/droneuntuk pengukuran luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
berkasperubahan kondisi lapang dalam pada peta kerja luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
dokumen letak tanda batas bidang tanah, ruang, dan perairan luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
berkas gambar ukur bidang tanah sporadis luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
berkas gambar ukur hasil rekonstruksi batas bidang tanah luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
berkas peta situasi bidang tanah/kawasan luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
dokumen kesepakatan sandingan batas bidang tanah;
dokumen foto udara menggunakan wahana nirawak/drone luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
dokumen laporan hasil penyuluhan kegiatan pengukuran kepada masyarakat;
berkas penggambaran pada kertas gambar ukur luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
dokumen data tekstual pasca pengukuran bidang tanah, ruang dan perairan luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
dokumen data spasial pasca pengukuran bidang tanah, ruang dan perairan luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
dokumen surat ukur luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
dokumen revisi surat ukur luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
dokumen integrasi data dan informasi spasial kejaringan pengukuran tingkat provinsi atau nasional luasan kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
dokumen kompilasi data/informasi pelaksanaan programstrategis nasional di bidang pertanahan tingkat kabupaten/kota;
dokumen foto udara menggunakan wahana nirawak/drone luasan kategori II, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare);
dokumen laporan hasil penyuluhan kegiatan pemetaan kepada masyarakat;
dokumen identifikasi sistem koordinat, transformasi koordinat, rektifikasi, ortorektifikasi, pembagian lembar dan penomoran;
dokumen analisa spasial sederhana terhadap peta dengan updating peta;
dokumen integrasi data dan informasi spasial ke jaringan pemetaan tingkat provinsi atau nasional; dan
dokumenkompilasi data/informasi pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan tingkat kabupaten/kota.
