PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2022 tentang PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN...
Pasal 18
BAB 4 — TAHAPAN PENGADAAN
(1) Jadwal pelaksanaan pengadaan PPPK JF Guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf a ditetapkan oleh Panselnas dan Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. (2) Jadwal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Menteri.
