PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2022 tentang PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN...
Pasal 17
BAB 4 — TAHAPAN PENGADAAN
(1) Perencanaan pengadaan PPPK JF Guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf a dilakukan dengan menyusun dan MENETAPKAN perencanaan pengadaan PPPK. (2) Perencanaan pengadaan PPPK JF Guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi: a. jadwal pengadaan PPPK; dan b. prasarana dan sarana pengadaan PPPK.
