PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS FARMASI DAN MAKANAN
Pasal 14
pasal.id
Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
