PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN...
Pasal 9
Penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan dalam perkara tindak pidana perusakan hutan dilakukan berdasarkan hukum acara pidana yang berlaku, kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang ini.
