PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN...
Pasal 42
Setiap pejabat yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39, Pasal 40, dan Pasal 41 dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
