PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2021 tentang PENYETARAAN JABATAN ADMINISTRASI KE DALAM JABATAN...
Pasal 32
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan mengenai Penyetaraan Jabatan pada Instansi Pemerintah yang diatur dalam Peraturan Menteri ini berlaku secara mutatis mutandis terhadap Penyetaraan Jabatan pada instansi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2).
