PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak
Pasal 12
BAB 6 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN
Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak dilakukan melalui pengangkatan: a. pertama; dan b. perpindahan dari jabatan lain.
