PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2021 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS MUTU HASIL PERTANIAN
Pasal 57
BAB 16 — KETENTUAN PERALIHAN
Prestasi kerja yang telah dilaksanakan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinilai berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Nomor: Per/17/MPAN/4/2006 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian dan Angka Kreditnya.
