PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2021 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS MUTU HASIL PERTANIAN
Pasal 45
BAB 10 — KEBUTUHAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS MUTU HASIL PERTANIAN
Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian berdasarkan Peraturan Menteri ini tidak dapat dilakukan sebelum pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian ditetapkan oleh Instansi Pembina.
