Pasal 9
BAB 4 — TUGAS JABATAN, UNSUR DAN SUB-UNSUR KEGIATAN, URAIAN KEGIATAN TUGAS JABATAN, DAN HASIL KERJA
Hasil kerja tugas Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran jenjang jabatan adalah sebagai berikut: a. Pemadam Kebakaran Pemula, meliputi:
dokumen kelengkapan;
laporan mengikuti apel pagi;
laporan serah terima tugas jaga;
laporan pemeriksaan jumlah peralatan operasional;
laporan pengecekan fungsi peralatan operasional;
dokumen sesuai dengan form check list;
laporan piket sesuai dengan consignus jaga (tata kelola);
laporan monitoring kejadian kebakaran dan penyelamatan;
dokumen kelengkapan apel malam;
laporan apel malam;
laporan pemeriksaan jumlah peralatan operasional;
laporan pengecekan fungsi peralatan operasional;
dokumen sesuai dengan form check list;
laporan peralatan latihan;
laporan latihan penggunaan peralatan;
laporan kembali peralatan yang digunakan;
laporan kegiatan pembinaan fisik;
laporan korve di lingkungan kerja;
laporan pembersihan unit mobil;
laporan catatan kejadian kebakaran;
laporan informasi kejadian kebakaran;
laporan kepada kepala regu pasca informasi kejadian kebakaran;
laporan pelaksaan perintah kepala regu pasca informasi kejadian kebakaran;
laporan koordinasi dengan tim atau dengan anggota tim lain;
laporan alat pelindung diri;
laporan posisi duduk sesuai dengan formasi unit;
laporan koordinasi internal unit;
laporan peralatan pemadaman kebakaran dari unit mobil;
laporan peralatan pemadaman kebakaran;
laporan pemadaman kebakaran;
laporan penyiraman untuk pendinginan;
laporan penyisiran titik api yang tersisa;
laporan kepada kepala regu;
laporan peralatan yang telah digunakan;
laporan kelengkapan peralatan;
laporan apel pengecekan personil;
laporan unit, APD dan peralatan;
laporan kembali peralatan yang telah digunakan;
laporan informasi evakuasi dan penyelamatan;
dokumen informasi evakuasi dan penyelamatan;
laporan kejadian evakuasi dan penyelamatan kepada kepala regu;
laporan kepada kepala regu;
laporan koordinasi dengan anggota tim;
laporan APD dan berangkat menuju TKP;
laporan evakuasi dan penyelamatan;
laporan data evakuasi dan penyelamatan;
laporan kejadian evakuasi dan penyelamatan; dan
dokumen kejadian evakuasi dan penyelamatan; b. Pemadam Kebakaran Terampil, meliputi:
laporan personil;
laporan apel tingkat regu;
laporan kondisi volume air tangki unit;
laporan pengecekan peralatan unit mobil;
laporan fungsi pompa/PTO, rem, level bahan bakar, oli, radiator, accu, minyak kopling, tekanan angin roda;
laporan mesin kendaraan;
laporan fungsi lampu rotary, sirine, dan lampu kendaraan;
laporan fungsi alat komunikasi rig dan handy talky;
laporan serah terima unit mobil;
dokumen sesuai dengan form check list;
laporan piket sesuai dengan consignus jaga (tata kelola);
laporan monitoring kejadian kebakaran dan penyelamatan;
laporan kelengkapan unit mobil;
laporan apel malam;
laporan pemeriksaan jumlah peralatan unit mobil;
laporan pengecekan fungsi peralatan unit mobil;
laporan mesin unit mobil;
laporan ungsi lampu rotary, sirine, dan lampu kendaraan;
laporan fungsi alat komunikasi rig dan handy talky;
laporan kondisi volume air tangki unit mobil;
dokumen membuat laporan sesuai dengan form check list;
laporan peralatan latihan;
laporan latihan penggunaan peralatan khusus;
laporan kembali peralatan yang digunakan;
laporan kegiatan pembinaan fisik;
laporan korve di lingkungan kerja;
laporan kebersihan unit;
dokumen kondisi sistem pengendalian komunikasi penanggulangan kebakaran;
laporan kelengkapan pos komando taktis (poskotis) penanggulangan kebakaran;
dokumen data untuk kebutuhan poskotis penanggulangan kebakaran;
dokumen data dan informasi penanggulangan kebakaran;
laporan inventarisasi sarana dan prasarana komunikasi penanggulangan kebakaran;
laporan pengecekan sarana dan prasarana komunikasi penanggulangan kebakaran;
laporan pemeliharaan peralatan komunikasi penanggulangan kebakaran;
laporan alat pelindung diri pengemudi;
laporan peralatan komunikasi pengemudi;
laporan mobil pemadam kebakaran menuju TKP;
laporan posisi unit mobil pemadam kebakaran di TKP;
laporan koordinasi internal unit;
laporan sistem pompa/PTO unit;
laporan pompa/PTO unit;
laporan kopling selang ke kopling unit;
laporan kebutuhan air dan tekanan pompa yang diperlukan;
laporan pengisian tangki air;
laporan suplai air;
laporan peralatan yang digunakan;
laporan kelengkapan peralatan;
laporan apel pengecekan personil;
laporan pengisian tangki air unit;
laporan unit menuju pos pemadam kebakaran dan penyelamatan;
laporan unit, APD dan peralatan;
laporan tangki air mobil pemadam kebakaran;
laporan kondisi mobil pemadam kebakaran;
laporan kembali mobil pemadam kebakaran pada posisi yang telah ditentukan;
dokumen data informasi kejadian evakuasi dan penyelamatan;
laporan poskotis evakuasi dan penyelamatan
data kebutuhan poskotis evakuasi dan penyelamatan;
laporan informasi evakuasi dan penyelamatan;
dokumen inventarisasi sarana prasarana komunikasi evakuasi dan penyelamatan;
dokumen pengecekan sarana dan prasarana komunikasi evakuasi dan penyelamatan;
laporan pemeliharaan peralatan komunikasi evakuasi dan penyelamatan;
laporan alat pelindung diri pengemudi;
laporan peralatan komunikasi pengemudi;
laporan Unit Evakuasi dan Penyelamatan menuju TKP;
laporan posisi Unit Evakuasi dan Penyelamatan di TKP;
laporan koordinasi internal unit evakuasi dan penyelamatan;
laporan persiapan peralatan evakuasi dan penyelamatan;
laporan peralatan evakuasi dan penyelamatan yang akan digunakan;
laporan pengoperasian peralatan evakuasi dan penyelamatan;
laporan evakuasi dan penyelamatan korban;
laporan pengemasan peralatan evakuasi dan penyelamatan yang digunakan;
laporan pengecek kelengkapan peralatan evakuasi dan penyelamatanan;
laporan pengembalian peralatan evakuasi dan penyelamatan pada unit yang telah ditentukan;
laporan apel pengecekan personil dalam operasi evakuasi dan penyelamatan;
laporan unit menuju pos pemadam kebakaran dan penyelamatan;
laporan pembersihkan unit, APD dan peralatan evakuasi dan penyelamatan; dan
laporan pengembalian unit mobil evakuasi dan penyelamatan pada posisi yang telah ditentukan;
c. Pemadam Kebakaran Mahir, meliputi:
laporan verifikasi kelengkapan;
laporan apel pagi;
laporan serah terima tugas jaga;
laporan pemeriksaan jumlah peralatan operasional;
laporan pengecekan fungsi peralatan operasional;
dokumen pemeriksaan laporan sesuai dengan form check list;
dokumen verifikasi fungsi alat komunikasi rig dan handy talky;
dokumen verifikasi kondisi volume air tangki unit mobil;
dokumen validasi laporan sesuai dengan form check list;
dokumen verifikasi kelengkapan personil dalam regu;
laporan pelaksanaan apel malam;
laporan pemeriksaan peralatan unit mobil;
laporan pengecekan peralatan unit mobil;
laporan pemeriksaan kondisi unit;
laporan persiapan peralatan latihan;
laporan latihan penggunaan peralatan;
laporan proses pengemasan peralatan yang telah digunakan;
laporan kegiatan pembinaan fisik;
laporan korve di lingkungan kerja;
laporan kebersihan unit;
laporan validasi informasi kejadian kebakaran;
laporan kejadian kebakaran;
laporan tindak lanjut informasi kejadian kebakaran;
laporan koordinasi dengan regu lainnya;
laporan koordinasi dengan instansi lainnya;
laporan alat pelindung diri dan mengawasi pemakaian APD;
laporan penempatan posisi duduk anggota regu sesuai dengan formasi unit;
laporan regu menuju ke tempat kejadian kebakaran;
laporan koordinasi internal unit;
laporan size up (penilaian awal) pada saat di perjalanan;
laporan size up (penilaian awal) situasi kondisi kejadian kebakaran;
laporan teknik taktik strategi operasional pemadaman;
laporan prosedur pemadaman dari sumber air ke titik api;
laporan peran dan tugas anggota regu;
laporan kebutuhan penggunaan peralatan operasional kebakaran;
laporan prosedur dan keselamatan kerja anggota regu;
laporan perkembangan situasi kondisi kejadian kebakaran;
laporan pendataan awal di tempat kejadian kebakaran;
laporan proses pendinginan;
laporan pelaksanaan over houl (pemeriksaan titik api yang tersisa);
laporan hasil over houl kepada atasan;
laporan situasi akhir kondisi kebakaran;
laporan proses pengemasan peralatan yang digunakan;
laporan pengecekan kelengkapan peralatan;
laporan apel pengecekan personil;
laporan proses kebersihan unit, APD dan peralatan;
laporan proses pengurasan dan pengisi tangki air unit;
laporan penempatan kembali peralatan yang telah digunakan;
laporan kejadian kebakaran;
laporan pemakaian alat pelindung diri evakuasi dan penyelamatan;
laporan penempatan posisi duduk anggota regu sesuai dengan formasi unit;
laporan regu menuju ke tempat kejadian evakuasi dan penyelamatan;
laporan koordinasi internal unit;
laporan pra size up (penilaian situasi awal ) pada saat di perjalan;
laporan size up (penilaian situasi) kondisi evakuasi dan penyelamatan;
laporan teknik taktik strategi operasional evakuasi dan penyelamatan;
laporan prosedur evakuasi dan penyelamatan;
laporan peran dan tugas anggota regu evakuasi dan penyelamatan;
laporan kebutuhan penggunaan peralatan operasional evakuasi dan penyelamatan;
laporan prosedur kerja dan keselamatan anggota regu evakuasi dan penyelamatan;
laporan perkembangan situasi kondisi kejadian evakuasi dan penyelamatan;
laporan pelaksanaan Over Houl (pemeriksaan dengan seksama) terhadap evakuasi dan penyelamatan;
laporan pendataan awal di tempat kejadian evakuasi dan penyelamatan;
laporan proses pengemasan peralatan yang digunakan untuk evakuasi dan penyelamatan;
laporan pengecekan kelengkapan peralatan evakuasi dan penyelamatan;
laporan apel pengecekan personil evakuasi dan penyelamatan;
laporan proses kebersihan unit, APD dan peralatan evakuasi dan penyelamatan; dan
laporan penempatan kembali peralatan evakuasi dan penyelamatan yang telah ditentukan; dan d. Pemadam Kebakaran Penyelia, meliputi:
laporan pemeriksaan kelengkapan personil antar regu;
laporan pelaksanaan apel pagi tingkat peleton;
laporan serah terima tugas jaga tingkat peleton;
laporan pemeriksaan peralatan unit mobil tingkat peleton;
laporan pengecekan peralatan unit mobil tingkat peleton;
laporan pemeriksaan kondisi unit tingkat peleton;
dokumen laporan sesuai dengan form check list tingkat peleton;
laporan pelaksanaan piket sesuai dengan consignus jaga ( tata kelola) tingkat peleton;
laporan monitoring kekuatan personil dan unit dalam peleton;
laporan pemeriksaan kelengkapan personil dalam peleton;
laporan pelaksanaan apel malam tingkat peleton;
laporan pemeriksaan peralatan unit mobil;
laporan pengecekan peralatan unit mobil;
laporan kondisi unit;
laporan pelaksanaan latihan;
laporan pengarahan pelaksanaan latihan;
laporan evaluasi pelaksanaan latihan;
laporan pertanggung jawaban kegiatan pembinaan fisik;
laporan kegiatan pembinaan fisik;
laporan evaluasi pelaksanaan pembinaan fisik;
laporan pelaksanaan kegiatan kebersihan lingkungan kerja;
laporan pengarahan kegiatan kebersihan lingkungan kerja;
laporan evaluasi pelaksanaan kebersihan lingkungan kerja;
laporan hasil validasi informasi kejadian kebakaran
dokumen hasil validasi informasi kejadian kebakaran kepada atasan;
laporan tindak lanjut informasi kejadian kebakaran;
laporan koordinasi antar regu lainnya;
laporan koordinasi dengan instansi terkait
laporan penggunaan APD;
laporan peleton menuju ke tempat kejadian kebakaran;
laporan koordinasi internal tingkat peleton;
laporan pra size up (penilaian awal situasi) pada saat di perjalanan;
laporan size up (penilaian situasi) kondisi kejadian kebakaran;
laporan teknik taktik strategi operasional pemadaman;
laporan prosedur pemadaman dari sumber air ke titik api;
laporan peran dan tugas antar regu;
laporan penyerangan ke sumber api/penyalur suplai air antar unit/pengelolaan sumber air/logistik operasional kebakaran;
laporan kebutuhan unit operasional dan personil;
laporan pengerahan unit operasional dan personil tambahan;
laporan dengan instansi terkait;
laporan terhadap penerapan prosedur kerja dan keselamatan seluruh anggota;
dokumen perkembangan situasi kondisi kejadian kebakaran kepada atasan;
dokumen pendataan di tempat kejadian kebakaran;
laporan proses pendinginan;
laporan pelaksanaan Over Houl (pemeriksaan dengan seksama) terhadap titik api yang tersisa;
dokumen hasil over houl kepada atasan;
dokumen situasi akhir kondisi kebakaran;
laporan proses pengemasan peralatan yang digunakan tingkat peleton;
laporan pengecekan kelengkapan peralatan tingkat peleton;
laporan apel pengecekan personil tingkat peleton;
laporan pelaksanaankebersihan unit, APD dan peralatan tingkat peleton;
laporan pengaturan penempatan kembali peralatan yang telah digunakan;
dokumen pasca kebakaran;
dokumen kejadian kebakaran;
dokumen validasi informasi kejadian evakuasi dan penyelamatan;
dokumen validasi informasi kejadian evakuasi dan penyelamatan kepada atasan;
laporan tindak lanjut informasi kejadian evakuasi dan penyelamatan;
laporan koordinasi antar regu dan pleton lainnya;
laporan koordinasi dengan instansi terkait;
laporan pemakaian APD evakuasi dan penyelamatan;
laporan peleton menuju ke tempat evakuasi dan penyelamatan;
laporan internal tingkat peleton;
laporan pra size up (penilaian awal situasi) pada saat di perjalanan evakuasi dan penyelamatan;
laporan size up (penilaian situasi) kondisi kejadian evakuasi dan penyelamatan;
laporan teknik taktik strategi operasional evakuasi dan penyelamatan;
laporan prosedur evakuasi dan penyelamatan
laporan peran dan tugas antar regu;
laporan kebutuhan unit operasional dan personil evakuasi dan penyelamatan;
laporan pengerahan unit operasional dan personil tambahan evakuasi dan penyelamatan;
laporan dengan instansi terkait;
laporan penerapan prosedur kerja dan keselamatan seluruh anggota;
laporan perkembangan situasi kondisi evakuasi dan penyelamatan kepada atasan;
laporan pelaksanaan Over Houl (pemeriksaan dengan seksama) terhadap evakuasi dan penyelamatan;
laporan pendataan di tempat kejadian evakuasi dan penyelamatan;
laporan proses pengemasan peralatan yang digunakan;
laporan pengecekan kelengkapan peralatan evakuasi dan penyelamatan;
dokumen apel pengecekan personil tingkat peleton
laporan proses kebersihan unit, APD dan peralatan tingkat peleton;
laporan pengaturan penempatan kembali peralatan yang telah digunakan; dan
dokumen evakuasi.
