PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan...
Pasal 39
BAB 4 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Bagian Protokol dan Tata Usaha Pimpinan terdiri atas: a. Subbagian Protokol; b. Subbagian Tata Usaha Menteri; c. Subbagian Tata Usaha Wakil Menteri; d. Subbagian Tata Usaha Sekretariat Kementerian; dan e. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
