PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGANTAR KERJA
Pasal 33
BAB 8 — PENILAIAN DAN PAK
Ketentuan mengenai tata kerja Tim Penilai dan tata cara penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengantar Kerja diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggrakan urusan pemerintahan dibidang ketenagakerjaan.
