PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan
Pasal 38
BAB 16 — INSTANSI PEMBINA DAN TUGAS INSTANSI PEMBINA
Instansi pembina Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan.
