PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan
Pasal 12
BAB 6 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN
Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan dilakukan melalui pengangkatan: a. Pertama; b. Perpindahan dari jabatan lain; dan c. Penyesuaian/inpassing.
