PERMENP2MI
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian...
Pasal 116
BAB 3 — PEMBUATAN NASKAH DINAS
Cap Dinas terdiri atas: a. Cap Dinas jabatan yang memuat Lambang Negara dan nama jabatan yang digunakan sebagai tanda keabsahan Naskah Dinas; dan b. Cap Dinas lembaga yang memuat Logo KP2MI/BP2MI yang digunakan sebagai tanda keabsahan Naskah Dinas.
