PERMENP2MI
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Desa Migran Edukatif Maju Aman dan...
Pasal 14
BAB 2 — PROGRAM DAN KEGIATAN DESA MIGRAN EMAS
Pelaksanaan reintegrasi Pekerja Migran INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf i termasuk pengembangan bahasa asing.
