PERMENP2MI
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Pekerja...
Pasal 12
BAB 3 — PENGAWASAN
Pengawasan pelaksanaan penghentian dan/atau pelarangan dilakukan oleh Menteri/Kepala bersama-sama dengan kementerian/lembaga.
