PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 tentang PELATIHAN FUNGSIONAL DIPLOMAT
Pasal 5
BAB 2 — PENYELENGGARAAN PELATIHAN FUNGSIONAL DIPLOMAT
Perencanaan Pelatihan Fungsional Diplomat mencakup kegiatan: a. analisis kebutuhan pelatihan; dan b. perancangan dan pengembangan Kurikulum.
