PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENGAMANAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN PERWAKILAN...
Pasal 24
BAB 7 — DOKUMEN KEBIJAKAN PENGAMANAN
(1) Dokumen Kebijakan Pengamanan terdiri atas: a. standar operasional prosedur; b. dokumen Pengelolaan Risiko Keamanan; dan c. rencana kontijensi Pengamanan.
(2) Dokumen Kebijakan Pengamanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk Kementerian ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal. (3) Dokumen Kebijakan Pengamanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk Perwakilan ditetapkan oleh Kepala Perwakilan.
