PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENGAMANAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN PERWAKILAN...
Pasal 17
BAB 4 — PENGELOLAAN PENGAMANAN
Dalam hal terjadi situasi dan kondisi yang mengancam dan mengganggu keamanan di lingkungan Perwakilan, Kepala Perwakilan berkoordinasi dengan aparat berwenang di negara penerima dan Komite Pengamanan.
