PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 824
BAB 11 — DIREKTORAT JENDERAL PROTOKOL DAN KONSULER
Bagian Penyusunan Program dan Peraturan Perundang-undangan terdiri atas: a. Subbagian Penyusunan Program; dan b. Subbagian Peraturan Perundang-undangan.
