PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 812
BAB 10 — DIREKTORAT JENDERAL HUKUM DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
Subdirektorat Pengelolaan dan Penyimpanan Naskah Perjanjian Internasional terdiri atas: a. Seksi Pengelolaan Naskah dan Depositori Perjanjian Internasional; b. Seksi Pengelolaan Naskah Hukum Internasional; c. Seksi Publikasi Naskah Perjanjian Internasional; dan d. Seksi Penyimpanan Naskah Perjanjian Internasional.
