PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 643
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL INFORMASI DAN DIPLOMASI PUBLIK
(1) Subbagian Pengumpulan Data mempunyai tugas melakukan penyiapan kertas kerja dan laporan hasil pelaksanaan program kerja Direktorat Jenderal. (2) Subbagian Penyusunan Kertas Kerja dan Laporan mempunyai tugas melakukan penyusunan dan pendistribusian kertas kerja dan laporan Direktorat Jenderal.
