PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 642
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL INFORMASI DAN DIPLOMASI PUBLIK
Bagian Data dan Kertas Kerja terdiri atas: a. Subbagian Pengumpulan Data; dan b. Subbagian Penyusunan Kertas Kerja dan Laporan.
